Senin, 22 Juni 2020

SEKILAS SEJARAH PERUBAHAN NAMA GEREJA DAYAK EVANGELIS (GDE) MENJADI GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE)


Sumber: Berita GKE Nomor 09 – 1991, Edisi April -  Mei - Juni


Dalam rangka HUT GKE yang ke 56 tahun ini, kami ingin "mengorek" kenangan manis, 41 tahun silam, tatkala kesadaran kesatuan dan persatuan bangsa dan kesadaran oikoumenis yang tinggi, para tokoh Gereja kita, dalam Sinode Umum yang ke-V, tanggal 5 - 9 November 1950 di Banjarmasin merobah nama Gereja Dajak Evangelis menjadi Gereja Kalimantan Evangelis. Untuk itu, kami muatkan naskah Kutipan Notelen Sidang Umum dimaksud dibawah ini.

Pada tanggal 4 Oktober 1954, perubahan nama ini diajukan kepada "Yang Mulia Menteri Kehakiman RI'" untuk mendapatkan pengesahannya. Oleh Menteri Kehakiman, permohonan ini diteruskan kepada Kementerian Agama RI, tanggal 17 November (tahun tidak jelas-Red) dan keluarlah "KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN PROTESTAN DEPARTEMEN AGAMA RI" No.: 76/1980 tentang "PERUBAHAN/PENYESUAIAN NAMA DE EVANGELISCHE DAJAKSCHE KERK menjadi GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS" (Sebagaimana diketahui, nama EVANGELISCHE DAJAKSCHE KERK ini tercantum dalam Staatsblat No. 217 Tahun 1937).

Selanjutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: SK. 172/DJA/1983, diputuskan : Menunjuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) berkedudukan di Banjarmasin, sebagai Lembaga Keamanan yang dapat mempunyai hak milik tanah yang langsung berhubungan dengan usaha keagamaan.

Hal ini perlu disampaikan sebagai informasi, mengingat seringnya ditanyakan apakah GKE berbadan hukum yang dapat mempunyai hak milik.

 

MAJELIS SINODE

GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS

Jln. Jenderal Sudirman 8

BANJAR MASIN

 

Salinan NOTULEN SIDANG SYNODE

UMUM GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS

(GKE) ke-V tanggal, 5-9 Nopember

1950 di Banjarmasin

tentang

perubahan nama dari GEREJA DAJAK

EVANGELIS

menjadi

GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE)

 

Hari Selasa tanggal 7 Nopember 1950

Hari ini Synode bersidang pula mulai djam 8 pagi. Kebaktian pagi dilakukan oleh utusan Pangkoh, Pendeta R. Kiting, dengan njanjian dari Njanjian Rohani no. 82, 1-3, pembatjaan Al-Kitab dari Kisah Rasul 15, 7 - 20 dan permintaan do'a.

Selanjutnya Ketua mengutjapkan selamat datang kepada utusan-utusan jang baru tiba, jaitu Bapak2 :          1. W.A Samat dari Kuala Kapuas

2. E. Uda dari Pahandut, dan

3. H. Rumbang dari Tunbang Bunut (peninjau)

Sesudah saudara W. Are membatja notulen dari tanggal 5 - 6 Nopember 1950 dan disahkan pula oleh sidang Synode, maka sidang menbitjarakan atjara : Beberapa perubahan jang diusulkan oleh Madjelis Synode dalam Peraturan Gereja Dajak Evangelis. Setelah para utusan dan penindjau mengadakan pertukaran pikiran dan perdebatan tentang Peraturan Geredja tersebut, maka terdapatlah perobahan-perobahan seperti tersebut dibawah ini :

Mengenai nama Geredja, sesudah dipungut suara, maka sidang menjetudjui menurut suara terbanjak, nama "Geredja Dajak Evangelis" diubah menjadi:

"GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS"

Sesudah mengadakan istirahat selama setengah djam, pada djam 10.15 sidang dibuka pula dengan menjambung atjara tadi. Sebelumnja Pendeta S. Adji mengusulkan kepada Madjelis Synode supaya wakil-wakil dari P.P.P.K.I. dan Parkindo diterima menjadi anggota. Usul ini diterima oleh Synode, jaitu:

Saudara2         :           1. W. Tundan              2. S. Adji dari PPPKI

Bapak2            :           2. O. C. Brahim           2. B. Kutin dari Parkindo dan MPKK.

Pasal 1 :           Tentang nama Geredja sidang memutuskan menghapuskan nama Dajak dari dalamnja,

sehingga nama Geredja sekarang mendjadi :

 

"GEREDJA KALIMANTAN EVANGELIS"

Pasal 3 : . . . . . . . . .

Banjarmasin, 25 September 1989

Diphoto copy sesuai dengan aslinya :

A.n. BP MS GKE

 

Ketua Umum                                      Sekretaris Umum,

      ttd                                                             ttd

           Pdt. E. Masal                                    Pdt.T. Soewardji, MTh

 

Banjarmasin, 30-8-1982.

Mengetahui/membenarkan :

A.n. BP MS GKE

 

Wk1. Ketua Umum                             Sekretaris Umum

ttd                                                       ttd

   Pdt. D.Y. Usup                              Pdt. E. Mihing, MTh


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bersyukurlah

Berpikir positif